MIXUE Indonesia telah bersertifikasi Halal!

Mixue Indonesia resmi mengantongi sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)(No. ID00410001326911122) untuk semua jenis produk es krim serta minuman yang dijual di semua gerai Mixue di seluruh Indonesia Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa bahan baku dan seluruh proses produksinya telah memenuhi standar halal dan telah diakui oleh Majelis Ulama Indonesia.

Sertifikat ini diserahkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Mixue Indonesia yang diwakilkan oleh Chen Jiayi selaku Country Director Mixue Indonesia di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat Pada tanggal 16 februari 2023. Mixue Indonesia sangat menghormati kepercayaan masyarakat Indonesia pada Mixue. Maka pencapaian ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Indonesia.

Proses untuk mendapatkan sertifikasi halal ini meliputi audit seluruh pemasok, bahan baku, sistem produksi, distribusi produk, hingga pembuatan produk es krim dan minuman di gerai-gerai Mixue, hal ini MUI lakukan guna memastikan tidak ada bahan maupun produk es krim dan minuman yang mengandung unsur non-halal.

Mixue Indonesia merupakan salah satu gerai es krim dan minuman yang tengah populer dikalangan anak-anak hingga orang dewasa. Mixue memiliki komitmen untuk menghadirkan produk es krim dan minuman yang berkualitas tinggi dengan harga terjangkau, serta menjadi merek yang ramah lingkungan dan menghormati budaya lokal. Oleh karena itu, Mixue berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat menjadikan Mixue sebagai merek global serta dapat memperkuat kepercayaan serta kecintaan seluruh masyarakat Indonesia.

Komentar